Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan aneh melalui ditetapkannya bendera aceh dan mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam tersebut melanggar kesepakatan daripada pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sejumlah pejabat pemerintah termasuk unsur kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, dan wakil ketua dpr priyo budi santoso, dalam hotel sultan, jakarta di 17 desember lalu.

dalam pertemuan itu disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang banyak tokoh, agar meminta masukan penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana yang ada dalam perjanjian helsinki dan memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. berbagai tokoh dan didatangkan sepakat kiranya penentuan bendera serta lambang jangan meninggalkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda - Dealer Honda

bahkan, ketika dipilih bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit dan bintang, serta bentuk pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa mengapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda melalui dan diusulkan selama pertemuan kemarin, papar yusril.

meski begitu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh dapat diselesaikan segera melalui tidak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh juga gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, meski qanun telah disahkan dpr aceh, namun tetap bisa dibatalkan bila terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tak bisa bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak bisa diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada di aceh agar berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. dicari, daripada pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan agar merevisi bendera aceh dan sudah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda agar menungkapkan hasil evaluasi kepada 12 poin pada dalam qanun.

kami amat kecewa melalui keberadaan kegiatan pengibaran bendera yang disahkan tersebut, ujarnya.