KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi terkait angka dugaan korupsi proyek pusat studi, pelatihan juga sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi dibuat saksi untuk dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) serta tbm (teuku bagus mohammad noor) dalam jumlah hambalang, papar kepala pihak pemberitaan serta info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha pada jakarta, rabu.

dalam jumlah ini, kpk sudah memutuskan tiga orang tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang serta perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) dijadikan tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga melayani pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan dan disangkakan terhadap anas berdasarkan kpk berupa mobil toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan itu ketika baru merupakan anggota dpr dari 2009 juga diberi plat b 15 aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat tersebut disangkakan melakukan perbuatan menerima hadiah atau janji dan berlawanan dengan kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 huruf a serta huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan kiranya mutu kerugian negara akibat persentasi proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.